Kamis, 06 September 2012

Koster-PDIP Bantah Terima U$2 Juta dari Permai

"Kasih aja dulu ke Bali karena banyak yang mau dia diselesaikan."

Politisi PDIP I Wayan Koster
Politisi PDIP I Wayan Koster (ANTARA/Andika Wahyu)


VIVAnews - Sidang perdana politisi Demokrat, Angelina Sondakh, menyeret nama politisi PDI Perjuangan, I Wayan Koster. Jaksa menyebut Wakil Ketua Koordinator Kelompok Kerja Komisi X DPR itu menerima imbalan senilai US$2,05 juta atau sekitar Rp2 miliar dari PT Permai Grup, perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin.

Nama Koster tertuang dalam dakwaan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi yang dipimpin Agus Salim. Mendapat kabar ini, Koster kembali membantah keras.

"Rumusan itu mungkin bersumber dari keterangan staf Permai Grup, Mindo Rosalina. Tapi saya tegaskan, bahwa saya tidak pernah menerima uang dari perusahaan itu," kata Koster, Kamis 6 September 2012.

Koster menegaskan, dirinya dan stafnya tidak pernah menerima titipan apapun dari orang Permai Group. "Saya juga sudah tanyakan ke staf saya, bahwa dia tidak pernah menerima titipan dari orang Permai Grup. Mungkin itu saja, yang jelas itu tidak benar," kata dia.

Dalam dakwaan jaksa, uang untuk Koster itu disebut untuk membantu Angelina Sondakh dalam memuluskan pembahasan anggaran proyek di Kementerian Pendidikan Nasional tahun 2010.

"Benar. Kasih aja dulu ke Bali karena banyak yang mau dia diselesaikan dan karena urusannya sama big bos," tulis Angelina kepada Mindo Rosalina Manullang melalui BBM seperti tertulis dalam surat dakwaan Jaksa saat sidang di Pengadilan Tipikor. Nama "Bali" sendiri merujuk pada I Wayan Koster.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berbelanjalah Disini